BAB 4 – METODE BERMADZHAB QOULI & MANHAJI

Biru Muda Terang • 3 TAB: Materi + Game Drag & Drop + Evaluasi 15 Soal • Kelas X PBNU 2024
🕌 ILUSTRASI 1: SANAD 4 IMAM MADZHAB – Rantai keilmuan bersambung dari Rasulullah SAW → Sahabat (Abdullah bin Mas’ud, Zayd bin Thabit, Ibn Abbas, Ibn Umar) → Tabi’in (Ibrahim an-Nakha’i, Rabi’ah ar-Ra’y, Muslim al-Zanji, Sufyan ats-Tsauri) → 4 Imam: Hanafi (Kufah 699-767), Maliki (Madinah 711-795), Syafi’i (Gaza 767-820), Hambali (Baghdad 780-855)
📘 ILUSTRASI 2: DIAGRAM QOULI vs MANHAJI – Qouli = Mengikuti Pendapat/Fatwa Imam secara langsung (praktis untuk pemula). Manhaji = Mengikuti Metode/Cara Berpikir Imam dalam mengambil hukum (fleksibel untuk masalah baru seperti e-commerce, crypto, game online)

📜 BERMADZHAB QOULI

Definisi: Mengikuti pendapat/fatwa Imam Madzhab yang sudah jadi sebagai jawaban hukum.

  • Mengambil hasil ijtihad Imam yang sudah jadi
  • Praktis & mudah diamalkan untuk awam
  • Fokus pada kesimpulan hukum (fatwa)
  • Contoh SMK: Siswa ikut fatwa Imam Syafi’i bahwa sentuh istri batal wudhu, ikut fatwa Hanafi sentuh tidak batal, tanya hukum waris jawab dengan fatwa Syafi’i

Kelebihan: Cepat, tidak membingungkan, cocok pemula belajar fiqh, untuk ibadah harian.

💡 BERMADZHAB MANHAJI

Definisi: Mengikuti metode/cara berpikir Imam Madzhab dalam mengambil hukum, bukan sekadar pendapatnya.

  • Mempelajari kaidah & ushul fiqh Imam
  • Menganalisis dalil seperti cara Imam
  • Bisa hasilkan kesimpulan sesuai konteks baru
  • Contoh SMK TKJ: Ustadz pakai kaidah Syafi’i untuk hukum crypto, santri pakai ushul Maliki untuk e-commerce, mahasiswa pakai metode Ahmad untuk penelitian, menentukan hukum jual akun game online

Kelebihan: Lebih fleksibel untuk masalah kontemporer, melatih pemahaman & kemampuan berpikir hukum.

🔗 SANAD KEILMUAN = JAMINAN KEASLIAN

Sanad = Rantai keilmuan yang bersambung dari Rasulullah SAW kepada Sahabat, kemudian ke Tabi’in, lalu sampai kepada 4 Imam Madzhab. Ilmu fiqih diwariskan secara turun-temurun untuk menjaga kemurnian dan keberlanjutan hukum Islam. 4 Imam: Hanafi (Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Kufah, Al-Fiqh al-Akbar, banyak ra’yi), Maliki (Malik bin Anas, Madinah, Al-Muwatta, amal ahlul Madinah), Syafi’i (Muhammad bin Idris, Gaza & Mesir, Al-Umm & Ar-Risalah, ushul fiqh), Hambali (Ahmad bin Hanbal, Baghdad, Musnad Ahmad, pembela hadis).

SANAD
0/6
QOULI
0
MANHAJI
0
📜 QOULI – Ikut Pendapat Jadi
💡 MANHAJI – Ikut Metode Berpikir
⬇️ SERET 6 KARTU DI BAWAH INI KE KOTAK YANG TEPAT
Soal 1 / 15Skor: 0
1